Komunitas Cinta Damai [KCD]
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Peraturan Komunitas Cinta Damai [KCD]

Go down

Peraturan Komunitas Cinta Damai [KCD] Empty Peraturan Komunitas Cinta Damai [KCD]

Post by Admin Sun Dec 25, 2016 8:39 pm

TUGAS-TUGAS ORGANISASI
[Komunitas Cinta Damai [KCD] ]
. KETUA UMUM :
Sebagai representatif atau perwakilan organisasi
Membuat perencanaan, mengusulkan-menjawab-memberikan kontrol positif kegiatan [CCDB] secara umum
Bertanggung jawab terhadap seluruh Anggota maupun kegiatan resmi[CCDB]
Memiliki pertanggungan jawab terhadap anggota [CCDB]
Mengawasi dan mengontrol divisi dalam organisasi
KETUA UMUM II
Mewakili Ketua dalam kegiatan harian [CCDB] untuk segala sesuatu yang bersifat internal
Membuat dan menjaga hubungan baik antara anggota dan antar divisi
Merencanakan, melaksanakan dan menjamin dinamika kegiatan [CCDB] secara internal
Bersama Ketua turut berertanggung jawab terhadap anggota [CCDB]
Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua secara langsung
SEKRETARIS :
Membantu tugas ketua dalam kegiatas surat menyurat
Menyimpan dokumen-dokumen
Menghimpun data seluruh anggota sesuai dengan ketentuan formulir pendaftaran yang ada
Merekap data keanggotaan aktif maupun non-aktif [CCDB]
Mencatat hasil forum (notulen) dalam kegiatan atau rapat
Melakukan koordinasi intens dengan pengurus lain
Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua UMUM I & II
BENDAHARA I :
Bertanggung jawab keuangan internal seperti uang pendaftaran, kas bulanan ataupun transaksi yang bersifat internal
Bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang bersifat internal
Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua UMUM I



DIV. HUMAS I :
Menyeimbangkan komunikasi & hubungan baik anggota juga dengan pihak luar
Menampung segala bentuk masukan maupun kritikan anggota terhadap organisasi yang nantinya diangkat di forum
Menyebarkan informasi seputar kegiatan organisasi ke anggota [CCDB] baik calon prospek, prospek hingga yang telah menjadi anggota [CCDB]
HALAMAN 4
Mengembangkan hubungan antar komunitas / club di luar maupun dengan instansi pemerintah dan masyarakat
Mencari informasi dari pihak luar
Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua UMUM I



DIV. HUMAS II :
Turut membantu Pengurus Organisasi untuk keperluan informasi ke dalam maupun ke luar seperti pembuatan banner, piagam dsb
Menyebarkan informasi Kepada seluruh anggota[CCDB] dan penginformasian pada Facebook group, mailing list dan situs Web
Memiliki pertanggungjawaban kepada Humas I
DIV. KEANGGOTAAN :
Membantu mensosialisasikan tata tertib/peraturan[CCDB]kepada calon prospek, prospek hingga telah menjadi anggota
Bertanggung jawab terhadap pendataan & penilaian anggota
Mencatat segala pengaduan-pengaduan anggota yang kemudian diserahkan ke forum
Berkordinasi dengan divisi tatib perihal penyimpangan maupun pelanggaran anggota
Memiliki pertanggungjawaban kepada Wakil I
DIV. TATIB :
Bertanggung jawab terhadap ketentraman dan ketertiban selama kegiatan[CCDB] berlangsung baik secara internal maupun eksternal
Turut menjaga kedisiplinan anggota dan pengurus sesuai dengan peraturan pengurus dan AD-ART organisasi
Bersama Divisi keanggotaan melakukan evaluasi keaktifan anggota pada program kerja pengurus
Melakukan penertiban atribut[CCDB] terhadap seluruh anggota
Bertanggung jawab aktif sebagai mediator antar komunitas/club juga antar anggota [CCDB] apabila terjadi perselisihan
Memiliki pertanggunangan jawab kepada KETUA UMUM
DIV. TOURING :
Melakukan penelitian awal terhadap situasi dan kondisi mulai lalu lintas hingga tempat kegiatan
Menjadwalkan kegiatan touring rutin atau tambahan sesuai dengan program kerja pengurus
Memberikan informasi dan pelatihan kepada anggota tentang safety riding dan safety gear yang benar

Turut mengkampanyekan program keselamatan lalin sesuai nilai hukum yang berlaku
Turut menjaga dengan tatib dalam menjaga ketertiban rombongan/barisan selama touring dengan.
Memiliki tugas untuk turut aktif memberikan informasi kepada anggota[CCDB]
Memiliki tugas untuk turut aktif memberikan informasi kepada anggota [CCDB]
Berkordinasi dengan pengurus lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Memiliki pertanggunangan jawab kepada ketua umum


DIV. DOKUMENTASI :
· Bertanggung jawab kepada segala bentuk dokumentasi selama kegiatan[CCDB]baik secara internal maupun eksternal
· Selalu berkoordinasi bersama dengan pengurus lain baik sebelum acara pendokumentasian acara maupun setelahnya.
· Memiliki pertanggunangan jawab kepada ketua umum
DIV.MEDIA:
Merangkum semua fhoto kegiaatan ke dalam media sosial bbm,facebook,twitter,instagram,line,path dll





DEWAN PENASEHAT
Wajib memberikan pengarahan serta suatu keputusan yang tepat kepada anggota baik pendiri, pengurus serta anggota dengan tidak melihat perbedaan apapun jika diperlukan
Kedudukan atau posisi penasehat tidak berada di atas atau di bawah susunan kepengurusan, namun berdiri sendiri sesuai fungsinya
Sifat Pendapat, pengarahan serta keputusan tidak mutlak untuk di terima
Keputusan ataupun kesimpulan dewan pengurus yang akan diambil wajib dipertimbangkan kepada penasehat
Mengembangkan hubungan antar komunitas / club di luar maupun dengan instansi pemerintah dan masyarakat
Mencari informasi dari pihak luar
Memiliki pertanggungjawaban kepada ketua umum
DIV. KORLAP:

Memiliki tanggung jawab untuk memajukan & menjaga KORDINASI LAPANGAN [CCDB]
Menjadwalkan agenda kegiatan ataupun usaha untuk menjalankan roda ekonomi sehingga [CCDB]bisa mandiri
Menjadwalkanagenda kegiatan untuk menunjang SDM anggota [CCDB]seperti halnya Pelatihan-pelatihan
Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menjalankan program dan tugas pengurus
Memiliki pertanggunangan jawab kepada Ketua umum
Admin
Admin
Admin

Posts : 3
Join date : 2016-12-25
Age : 26
Location : kota pekanbaru

https://komunitaskcd.board-directory.net

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum